DPMPTSPTK

Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha serta ketenagakerjaan.

Informasi Kontak

Jl. Ngabang - Sanggau, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
dpmptsptk@landakkab.go.id
(0563) - 21618

Sosial Media

DPMPTSPTK
KABUPATEN LANDAK

Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha serta ketenagakerjaan.

Drs. Benipiator, MM
Kepala DPMPTSPTK

Profil

DPMPTSPTK KABUPATEN LANDAK

Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 04 tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja “Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu” Kabupaten Landak (Lembaran Daerah Kabupaten Landak tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Landak Nomor 8) terbentuklah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertempat di Kantor Bupati Landak.

Tugas :

  • Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
  • Tugas pembantuan dibidang penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, tenaga kerja dana transmigrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Fungsi :

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, tenaga kerja dan transmigrasi;
  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan pelayanan umum di bidang penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, tenaga kerja dan transmigrasi;
  • Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
1

Visi

Terwujudnya Kabupaten Landak Mandiri, Maju dan Sejahtera

2

Misi

  • Mewujudkan Pelayanan Publik yang Responsif dan terukur
  • Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pemerataan Kesejahteraan
  • Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Maju
  • Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kemandirian Ekonomi
  • Mewujudkan Desa Sebagai Pusat Pembangunan Kembali Modal Sosial
3

Motto

CERMAT: Cepat, Efisien, Ramah, Mudah, Akuntabel, Terbuka

Daftar Layanan

Layanan website yang dapat diakses mandiri

SP4N Lapor!

Platform pelaporan yang digunakan untuk melaporkan suatu peristiwa atau masalah kepada pihak berwenang

Kunjungi

SICANTIK Cloud

Platform berbasis awan (cloud) yang menyediakan layanan terkait administrasi pemerintahan

Kunjungi

SIMBG

Platform layanan sistem informasi manajemen persetujuan bangunan gedung

Kunjungi

OSS

Platform penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

Kunjungi

Live Chat

Platform layanan komunikasi secara langsung dengan petugas pelayanan

Kunjungi

Pengaduan

Platform layanan untuk mengajukan keluhan atau masalah terhadap layanan dari DPMPTSPTK

Kunjungi

Survei Kepuasan Masyarakat

Platform untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan DPMPTSPTK

Kunjungi

MPP Kabupaten Landak

Platform berbasis website untuk Antrian Online MPP Kabupaten Landak

Kunjungi

Daftar Petugas Layanan

Yosef Egan Raynatan Mas, S.IP

Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan

Informasi, Karifikasi, Pengaduan, Kritik dan Saran

CP : 0813-4088-1102

Ridwan, ST

Petugas Back Office (BO) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Perizinan dan Non Perizinan, Online Single Submission (OSS), Sistem Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Sicantik)

CP : 0821-5482-1715

Elawati, S.Pd

Petugas Front Office (FO) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Perizinan dan Non Perizinan, Online Single Submission (OSS), Sistem Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Sicantik)

CP : 0821-5145-6208

Teodora, SM

Petugas Front Office (FO) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Perizinan dan Non Perizinan, Online Single Submission (OSS), Sistem Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Sicantik)

CP : 0812-5416-0273

Survey Kepuasan Masyarakat

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik

100

Tidak Puas

350

Puas

550

Sangat Puas

“Sebagai pengusaha kecil, saya berharap proses pengurusan izin dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan.”

Ibu Ani, 45 tahun

Pengusaha Kecil

“Saya mengharapkan layanan yang efisien dan ramah dari petugas PTSP.”

Bapak Joko, 35 tahun

Wiraswasta

“Saya menginginkan layanan yang mudah diakses dan informasi yang jelas terkait peluang karier.”

Bu Lina, 30 tahun

Pekerja Kantoran

“Saya berharap layanan yang profesional dan dukungan yang memadai dalam proses investasi.”

Pak Adi, 50 tahun

Pengusaha Besar

Kabar Berita

Akses berbagai artikel dari halaman berita untuk tetap terinformasi tentang perkembangan terbaru.

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak

Alamat
Jl. Ngabang - Sanggau, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
Telepon

(0563) - 21618

Jam Pelayanan

Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at
07:30 - 12:00 13:00 - 16:00 07:30 - 12:00 13:00 - 16:00 07:30 - 12:00 13:00 - 16:00 07:30 - 12:00 13:00 - 16:00 07:30 - 12:00 13:00 - 16:00