DPMPTSPTK

Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha serta ketenagakerjaan.

Informasi Kontak

Jl. Ngabang - Sanggau, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
dpmptsptk@landakkab.go.id
(0563) - 21618

Sosial Media

Sistem Pengaduan Online

Memperbaiki Layanan Publik Secara Efisien

Pastikan untuk mengisi formulir dengan jujur dan memberikan detail yang relevan agar kami dapat menangani pengaduan Anda dengan sebaik mungkin. Informasi yang Anda berikan akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk kepentingan penyelesaian pengaduan.