Tanda Daftar Gudang (TDG)
Permohonan diatas Materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dengan Melampirkan :
Tidak dikenakan biaya (gratis)
1 (satu) hari kerja
Kepala DPMPTSPTK