Permohonan diatas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Landak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Landak dengan Melampirkan :
A. Pemberi Waralaba:
- 1. Memiliki Prospektus Penawaran Waralaba
B. Penerima Waralaba
- 1. Memiliki Perjanjian Waralaba
- 2. Memiliki Prospektus Penawaran Waralaba
C. Kelengkapan berkas
- Photocopy KTP Pemohon dengan menunjukan KTP yang asli
- Photocopy NPWP Pribadi dan NPWP Perusahaan
- No. HP
- Email
- Photocopy Akte pendirian bagi yang berbadan hukum
- Tanda bukti keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan
- Tanda bukti keanggotaan BPJS Kesehatan
- IMB / Kesesuaian Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/Amdal) Dinas Lingkungan Hidup
- Rekomendasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan