Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha serta ketenagakerjaan.
Informasi Kontak
Jl. Ngabang - Sanggau, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
dpmptsptk@landakkab.go.id (0563) - 21618
Sosial Media
Surat Izin Kerja Perawat Anestesi (SIKPA)
Surat Izin Kerja Perawat Anestesi (SIKPA)
Berdasarkan Permenkes No. 31 tahun2013 tentang penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Anestesi
Suratpermohonan
Fotocopy KTP yang masihberlaku.
Fotocopy strpa yang masih berlaku dandilegalisir;
Fotocopy ijasah yang telahdilegalisir;
Surat keterangan sehat dari dokter yang memilikiSIP;
Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar merah;
Rekomendasi dari organisasiprofesi.
Suratpermohonan
Fotocopy KTP yang masihberlaku.
Fotocopy strpa yang masih berlaku dandilegalisir;
Fotocopy ijasah yang telahdilegalisir;
Surat keterangan sehat dari dokter yang memilikiSIP;
Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar merah;