1. Permohonan Baru
A. Perusahaan berbentuk PT
Persyaratan yang harus dipenuhi :
- Formulir permohonan bermaterai Rp. 10.000,-
- Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan yang berbadan hukum;
- Foto copy Akta Perubahan Perusahaan (apabila ada);
- Foto copy SK Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum Dan HAM;
- Foto copy KTP Pemilik/Dirut/ Penanggung jawab perusahaan ;
- Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan;
- Pas photo berwarna Penanggung Jawab/ Direktur ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.
- Jenis usaha/kegiatan tertentu melampirkan rekomendasi teknis dari instansi teknis.;
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,- dilampiri KTP/tanda identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon) *).
B. Perusahaan Berbadan Hukum Koperasi.
- Formulir Permohonan bermaterai Rp. 10.000,-
- Foto copy Akta Notaris Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang;
- Foto copy KTP Ketua dan Wakil Ketua pengurus;
- Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha Koperasi;
- Pas foto ukuran 3x4 cm berwarna 2 (dua) lembar;
- Jenis usaha/kegiatan tertentu melampirkan rekomendasi teknis dari instansi teknis.;
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,- yang dilampiri KTP/tanda identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon) *).
C. Perusahaan CV dan Firma jawab / pemilik perusahaan
- Formulir Permohonan bermaterai Rp. 10.000,-
- Foto copy Akta Notaris pendirian perusahaan
- Fotocopy KTP penanggung jawab/pemilik perusahaan
- Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan
- Pas photo ukuran 3x4cm berwarna 2 (dua) lembar
- Jenis usaha/kegiatan tertentu melampirkan rekomendasi teknis dari instansi teknis
Surat kuasa bermaterai Rp 10.000,- dilampir KTP/ kartu tanda identitas pihak yang diberi kuasa
D. Perusahaan Perorangan
- Formulir Permohonan bermaterai Rp. 10.000,-
- Foto copy Akta Notaris pendirian perusahaan
- Fotocopy KTP penanggung jawab/pemilik perusahaan
- Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan
- Pas photo ukuran 3x4cm berwarna 2 (dua) lembar
- Jenis usaha/kegiatan tertentu melampirkan rekomendasi teknis dari instansi teknis
- Surat kuasa bermaterai Rp 10.000,- dilampir KTP/ kartu tanda identitas pihak yang diberi kuasa
Keterangan :
Untuk perizinan yang pengurusan permohonannya dikuasakan, pengambilan sertifikat izin tetap dilakukan langsung oleh pemohon izin;