DPMPTSPTK

Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha serta ketenagakerjaan.

Informasi Kontak

Jl. Ngabang - Sanggau, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
dpmptsptk@landakkab.go.id
(0563) - 21618

Sosial Media

Regulasi

Halaman ini memuat berbagai regulasi, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, serta keputusan kepala daerah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP

# Kategori Tahun Nama Regulasi Ukuran File