Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha serta ketenagakerjaan.
Informasi Kontak
Jl. Ngabang - Sanggau, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
dpmptsptk@landakkab.go.id (0563) - 21618
Sosial Media
Survey Kepuasan Masyarakat
Tujuan Survey ini adalah upaya kami untuk meningkatkan layanan publik dan mendengarkan masukan dari masyarakat. Dengan mengisi survey ini, Anda membantu kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan kepada Anda dan masyarakat umum.