Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha.
Informasi Kontak
Terminal Dara Itam Ngabang, Jalan Raya Ngabang Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak
dpmptsp@landakkab.go.id (0563) - 21618
Sosial Media
Tracking Pengaduan
Status Pengaduan Real-Time
Pantau status pengaduan Anda secara real-time. Dari pengajuan awal hingga penyelesaian akhir, Anda akan diberikan pembaruan secara teratur tentang kemajuan pengaduan Anda.