DPMPTSP

Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha.

Informasi Kontak

Terminal Dara Itam Ngabang, Jalan Raya Ngabang Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak
dpmptsp@landakkab.go.id
(0563) - 21618

Sosial Media

Layanan Live Chat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Petugas Layanan kami yang ramah dan terampil siap membantu menjawab pertanyaan Anda seputar proses penanaman modal, perijinan, dan layanan terpadu satu pintu.

Silahkan masuk untuk memulai obrolan

Belum memiliki akun? Daftar disini