Pelayanan perizinan di loket DPMPTSPTK hadir untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis izin secara cepat, transparan, dan terintegrasi. Pemohon cukup datang ke loket pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap sesuai jenis izin yang diajukan.
Scan QRCode di atas untuk dapat mengakses Video Panduan Pelayanan Perizinan (OSS-RBA)