DPMPTSP

Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha.

Informasi Kontak

Terminal Dara Itam Ngabang, Jalan Raya Ngabang Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak
dpmptsp@landakkab.go.id
(0563) - 21618

Sosial Media

Artikel Berita

Menyajikan informasi terkini dari berbagai sumber berdasarkan topik atau kategori tertentu

Kategori: Nasional