Layanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Landak antara lain adalah Penanaman Modal, Investasi, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, baik itu izin usaha maupun non usaha.
Informasi Kontak
Terminal Dara Itam Ngabang, Jalan Raya Ngabang Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak
dpmptsp@landakkab.go.id (0563) - 21618
Sosial Media
Artikel Berita
Menyajikan informasi terkini dari berbagai sumber berdasarkan topik atau kategori tertentu
???? WASPADA PENIPUAN! ????Kami dari Kementerian I vestasi dan Hilirisasi/BKPM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang ...